Beranda Advertorial Al Haris: Jangan Sampai Kades Salah Ambil Kebijakan dan Timbul Konflik

Al Haris: Jangan Sampai Kades Salah Ambil Kebijakan dan Timbul Konflik

MERANGIN, AksesJambi.com – Bupati Merangin, Al Haris mengingatkan para Camat dan kepala Desa (Kades) untuk mewaspadai berbagai macam munculnya isu-isu miring terhadap pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayahnya.

Isu-isu miring itu prediksi Bupati, bisa sengaja diciptakan sekelompok orang atau oknum dengan tujuan untuk mengacau kondisi keamanan dan ketertiban di daerah yang awalnya sangat kondusif ini.

“Jangan sampai isu BLT ini menjadi pintu masuk orang untuk mengacaukan daerah kita,” kata Bupati pada rapat koordinasi (Rakor) dengan tiga Camat yang daerahnya rawan terjadi kerusuhan yakni Renah Pembarap, Margo Tabir dan Pamenang, Kamis (28/05/2020).

Kisruh BLT Tak Tepat Sasaran Berlanjut, Kades Dituntut Mundur

Dalam Rakor tersebut, Al Haris juga minta kepada para Kades untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana BLT, harus berdasarkan data yang valid dan tepat sasaran.

Menurut Bupati, jika di desa sudah ada isu-isu gejolak, maka Kades segera melapor ke camat, sehingga camat bisa langsung meneruskan ke pimpinan yang lebih tinggi, untuk segera mungkin disikapi.

“Kita akan mengambil langkah cepat, sehingga tidak sampai terjadi gejolak sosial di masyarakat. Untuk itu Kades harus jeli melihat masalah di desanya. Jangan sampai Kades mengambil kebijakan salah, yang bisa menimbulkan konflik,” tegasnya.

Dalam menentukan penerima BLT, Bupati mengatakan Kades harus melihat langsung ke lapangan kondisi penerima BLT, bisa jadi ada warga yang tidak pantas menerima BLT. Warga yang sudah menerima BLT tidak boleh menerima bantuan dari program lain.

“Jangan sampai warga penerima BLT ini, karena ada unsur kedekatan dengan Kades atau kepentingan politik di desa. Jika ini dilakukan, inilah yang menjadi jalan masuknya komplik di desa,” tegas Bupati.

Selain itu bupati juga minta kepada para camat dan kades, untuk menyiapkan sarana cuci tangan di depan pintu masuk kantor, sekolah-sekolah, balai desa dan sarana umum lainnya di desa, guna menghindari virus Corona. (hms)