Beranda Advertorial Banyak Tanah di Tanjab Barat Diklaim Koperasi, Safrial Kesalkan Kinerja BPN

Banyak Tanah di Tanjab Barat Diklaim Koperasi, Safrial Kesalkan Kinerja BPN

TANJABBAR, AksesJambi.com – Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Safrial marah terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengurus aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Padahal, Presiden Indonesia, Joko Widodo sudah mengimbau agar pengurusan sertifikat jangan lagi berbelit-belit dan lebih dipermudah hingga kini masih mengecewakan.

“BPN ini seperti apa, sertifikat aset pemkab ga selesai-selesai. kalau gitu, ganti saja Badan Pertanahan Nasional jadi Badan Pertanahan Kabupaten biar Bupati yang urus selesai semua,” kata Safrial selepas pemberian penghargaan PBB P2 di Balai Pertemuan, Selasa (25/02/2020).

Menurutnya, tanah pemkab saja tidak kunjung selesai ditangani BPN. Apalagi tanah masyarakat biasa. “Apalagi sertifikat rakyat kecil, pemkab saja sulit,”ujarnya.

Safrial juga meminta BPN serius menangani persoalan tanah yang ada di Tanjab Barat. Terutama tanah yang berbatasan dengan Perusahaan Sinar Mas.

“Kita jangan sampai kalah dengan perusahaan,” ujarnya.

Tegasnya, pemetaan tanah tersebut harus segera di selesaikan. Sebab, banyak yang mengaku Koperasi Binaan Sinar Mas tapi belum bayar pajak ke Pemkab.

“Instansi Vertikal seharusnya kerjasama yang baik. Umpamanya, masalah HPL dimana BPN yang lebih tahu. Sementara Pemkab tidak tahu masalah itu. Makanya, Pemkab dan BPN koordinasi, Kehutanan dan Pemerintah Daerah duduk semeja,” kata Safrial.

Terutama yang lokasinya sekitar perusahaan, kata Bupati sekarang banyak yang digelapkan perusahaan atas nama koperasi. Sekarang koperasi itu yang mana. Koperasi apa, anggotanya siapa, luasnya berapa dan itu mesti bayar.

“Jadi itu kita kejar sekarang. Kita jangan takut dengan perusahaan kita ini hidup di Negara hukum yang taat pada aturan apalagi dia perusahaan menghasilkan keuntungan. Kasihan kadang dengan rakyat kecil yang bayar. Masak orang kaya tidak bayar kita akan kejar itu,” kata Safrial.

Sementara dari pihak BPN belum dapat dimintai penjelasan terkait persoalan yang dikeluhkan Bupati. (DIKA)