Pemkab Tanjab Barat Berikan 300 Sapi, Rimon: Buat yang Siap Bukan yang Mau

TANJABBAR, AksesJambi.com – Sebanyak 300 ekor Sapi akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat kepada Kelompok Tani dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kabid Peternakan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat, Rimon Harianja mengatakan, dalam mendukung aktivitas peternak dalam kelompok tani, pemerintah akan memberikan bantuan sapi. Pemberian tersebut secara bertahap di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

Menurutnya, Berbeda dengan tahun sebelumnya. Ditahun 2020 ini pemerintah juga turut memberikan bantuan kepada BUMDes yang terbilang sukses dibidang kompos. Bantuan itu diharapkan dapat memenuhi bahan pokok berupa kotoran sapi.

“Tahun ini kita adakan 300 ekor, penerimanya ada kelompok tani, ada juga Badan usaha milik desa. Mereka mengajukan permohonan untuk mendukung kegiatan,” ujarnya.

Pembagian 300 Sapi tersebut akan di berikan kepada Kecamatan Muara Papalik sebanyak 10 ekor, Kecamatan Tebing Tinggi sebanyak 3 ekor, selanjutnya 100 ekor untuk Dusun Delima, Purwodadi 90 ekor, dan Dataran Kempas 100 ekor.

Pembagian itu berbeda dari tahun sebelumnya yang dibagi ke 12 titik sebanyak 200 ekor. Ke 12 titik itu terdapat di Kecamatan Tungkal Ilir, Pengabuan, Muara Papalik, Renah, Tebing Tinggi, Batang Asam.

Ada beberapa kriteria bagi BUMDES atau kelompok tani yang hendak mendapatkan bantuan. Diantaranya mendapatkan rekomendasi dari penyuluh, Kepala desa, serta terdaftar. Sapi yang diberikan tersebut pun tidak boleh dijual ataupun dipotong. Jika itu terjadi maka kelompok tersebut wajib menggantinya.

“Kita memilih yang siap, bukan mau. Kalau mau banyak. Sapi tidak boleh dijual dan dipotong, mereka harus tandatangani memorandum. Kalau ada yang jual, berarti harus diganti,” tandasnya. (DIKA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here