Beranda Advertorial Pemprov Jambi-PT RPSL Sepakat Bangun Jalan Sentot Ali Basha

Pemprov Jambi-PT RPSL Sepakat Bangun Jalan Sentot Ali Basha

JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) menyepakati perjanjian pembangunan secara bersama Jalan Sentot Ali Basha, Kota Jambi.

Kesepakatan ini ditandatangani bersama antara Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi, Sudirman dan Direktur PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), Bryan, di Kantor Gubernur Jambi, Jumat (24/01/2020) sore.

Jalan Sentot Ali Basha, Kota Jambi merupakan aset jalan milik Pemprov Jambi, yang jadi perlintasan utama operasional PT RPSL. Perusahaan ini adalah perusahaan pembangkit listrik (biomass) yang telah beroperasi sejak 2013, yang lokasi kerjanya di Selincah.

Pada Februari 2020 mendatang, PT RPSL akan melaksanakan pembangunan jalan rigid beton sepanjang 770 meter dengan lebar 8 meter di lokasi ini.

Pejabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, poin penting dari kerjasama ini adanya komitmen dari pihak swasta untuk membangun jalan ini, dan jika ada kerusakan segera diperbaiki.

“Kami berharap agar kerjasama ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, karena jalan yang dilalui sebagai obyek kerjasama nanti dibangun dan dikerjakan oleh PT Rimba, kemudian kerusakan-kerusakan pun akan ada perbaikan, dan masyarakat pun memperoleh akses jalan di sana,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT RPSL, Bryan mengatakan kesepakatan ini bertujuan bagaimana pembangunan jalan dapat diselesaikan bersama agar bisa digunakan untuk kepentingan umum dan kepentingan perusahaan. (Shelvy)