JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk mengikuti Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), rekam dan cetak KTP elektronik tanpa pungutan biaya, alias gratis. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat (21/02/2020).
“Bagi masyarakat se Provinsi Jambi, yang belum merekam KTP dan mencetak KTP elektronik untuk dapat merekam dan mencetak KTP elektronik secara gratis,” ujar Johansyah.
Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk seluruh penduduk Indonesia dalam program GISA, yang dilaksanakan selama 3 hari yakni tanggal 25 – 27 Februari 2020, di lapangan Ratu Convention Center (RCC) Hotel Ratu Telanaipura Kota Jambi, dari pagi hingga sore hari.
Program ini untuk warga yang ada di Provinsi Jambi, tidak hanya di Kota Jambi, namun di 11 kabupaten kota yang se Provinsi Jambi dapat melakukan perekaman dan penggantian KTP elektronik dalam program GISA tersebut.
Pelayanan yang akan diberikan yakni perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang baru, pencetakan KTP elektronik bagi pemegang suket, pencetakan KTP elektronik yang hilang dengan disertai surat keterangan dari kepolisian dan fotokopi KK, dan pencetakan KTP elektronik yang rusak dengan syarat fotokopi dan fisik KTP elektronik yang lama serta fotokopi KK.
Johansyah mengatakan, program ini gratis bagi masyarakat dan merupakan bentuk kepedulian Gubernur Jambi, Fachrori Umar, terhadap administrasi kependudukan masyarakat Provinsi Jambi yang belum memiliki KTP elektronik.
“Gubernur Jambi mengajak masyarakat Provinsi Jambi, jangan lupa manfaatkan program ini untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” pungkas Johansyah. (HMS/Shelvy)