JAMBI, AksesNews – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya pemerintah Provinsi Jambi dengan ini menetapkan peserta yang dinyatakan lulus tahapan seleksi penulisan makalah presentasi dan wawancara seleksi terbuka JPT dengan memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan pengumuman nomor 658/Pansel JPT-Madya/BKD-3.2/II/2020 tanggal 25 Februari 2020.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah persentase dan wawancara yakni Asisten II Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo; Staf Ahli Gubernur Jambi, Sri Argunaini; Wakil Dirut RSUD Raden Mattaher, Masrudin dan Asisten III, Sudirman.
Kepala Biro Humas dan protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan untuk seleksi Sekda mengalami dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan seleksi uji penulisan makalah, paparan persentase di hadapan penguji.
“Dari hasil ini, dapat kami sampaikan dari 6 calon sekda Provinsi Jambi dan lulus yang dari seleksi yang saya katakan tadi bahwa ada 4 yang lulus,” ujarnya.
Peserta yang lulus tersebut di wajibkan mengikuti tahap selanjutnya yaitu penilaian kompetensi dengan metode assessment center yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Johansyah mengatakan, sehubungan dengan surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/III/2020 tentang pencegahan penyebaran corona virus d sease (COVID-19) bagi pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara kegiatan penilaian kompetensi terhadap calon peserta seleksi terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
“Dikarenakan situasi kita yang sekarang ini, untuk itu seleksinya akan kita adakan kembali karena kondisi terpengaruh terhadap penyebaran dan pencegahan COVID-19 maka tahap tes berikutnya akan kita akan tunda, pengajuan pengujiannya akan kita jadwalkan kembali,” ucapnya. (Cok)