JAMBI, AksesNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman melantik sebanyak 61 pejabat fungsional di lingkup kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (18/02/2021).
Mereka yang dilantik yakni masing-masing 3 (tiga) pejabat UPTD Rumah Sakit Jiwa, 1 (satu) pejabat Balitbangda, 11 (sebelas) pejabat Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2 (dua) pejabat BPSDM, dan 7 (tujuh) pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya, 4 (empat) pejabat Dinas Kesehatan, 1 pejabat Dinas Penanaman Modal dan PTSP, 1 pejabat di Badan Kepegawaian Daerah, 5 (lima) pejabat Dinas Pendidikan, 3 pejabat Inspektorat, 18 (delapan belas) pejabat di Dinas Lingkungan Hidup, 3 pejabat di Dinas Perpustakaaan dan Arsip Daerah, dan 2 pejabat di Dinas Ketahanan Pangan. Hadir pula Plt. Kepala BKD Provinsi Jambi Akhmad Bestar.
Kepada mereka yang dilantik saat itu Sekda Sudirman berharap agar bisa mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang selanjutnya kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya berpesan supaya para pejabat fungsional ini terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas. Jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill (keterampilan),” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan isi PP No 11 Tahun 2017 dengan turunannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.
Menurutnya, yang dimaksud dengan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu, serta bersifat mandiri.
“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS. Selain itu untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur, namun kaya fungsi. Saya meminta para pejabat fungsional tetap menjaga disiplin dan integritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” jelasnya. (Kmf/*)