KOTAJAMBI, AksesNews – Kota Jambi mendapatkan penghargaan Bersih Narkoba (Bersinar) dari BNN RI saat Kunjungan Kerja di Kota Jambi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko kepada Wali Kota Jambi .
Penyerahan penghargaan Bersinar ini untuk 5 kelurahan di kota Jambi. Secara simbolis, acara penyerahan ini berlangsung di RT 04 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis (11/02/2020).
Hadir juga pada acara tersebut, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kepala BNN Kota Jambi, Camat Paal Merah dan para lurah penerima penghargaan Bersinar.
Kepala BNN RI menyerahkan penghargaan kepada 5 kelurahan bersinar yakni Kelurahan Eka Jaya, Kenali Asam Bawah, Penyengat Rendah, Tanjung Sari dan Legok. Penghargaan tersebut berupa piagam dan pelekatan pin.

Ucapan terimakasih pun di sampaikan Heru Winarko kepada Pemkot Jambi yang sudah membantu pihak BNN dengan terobosan dan inovasi dalam memberantas dan mencegah penggunaan narkoba di kota Jambi.
Ia juga merasa kagum dengan ide-ide yang digagas oleh Syarif Fasha dalam hal memberantas narkotika. Program kelurahan Bersinar itu pun akan menjadi salah satu percontohan di tingkat nasional untuk memberantas perederan narkotika, terutama di tempat-tempat yang rawan.
Selain itu, program tersebut nantinya juga akan coba di aplikasikan di daerah lain di Indonesia. Karena program tersebut terbukti berhasil merubah suatu kawasan yang tadinya rawan akan narkoba, menjadi daerah yang bersih terhadap narkoba.
“Kota Jambi dapat menjadi daerah acuan untuk contoh di tingkat nasional dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba,” katanya.
Sementara itu, Syarif Fasha mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan Pemkot Jambi. Dirinya memiliki target untuk kedepanya akan menugaskan pihak kecamatan supaya dapat membentuk dan mencanangkan 1 kecamatan 2 kelurahan Bersinar.
Lanjutnya, program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak serta merta merupakan tugas BNN dan pihak kepolisian, namun juga perlu kerjasama dengan stekholder terkait, salah satunya pemerintah daerah.
“Adapun tugas pemerintah daerah dalam P4GN tersebut yakni pada saat pra penindakan dan pasca penindakan, BNN tidak dapat bekerja sendiri karena P4GN ini merupakan kolaborasi dari intansi terkait bahkan hingga pemerintahan tingkat bawah, yakni Rukun Tetangga,” pungkas Syarif Fasha.
Tampak pula hadir dalam kegiatan para tokoh masyarakat, tokoh agama serta para pelajar dan komunitas penggiat anti narkoba se-Kota Jambi. (Shelvy)