Beranda Advertorial Pemprov Jambi Realokasi Rp 200 Miliar Atasi Pandemi Covid-19

Pemprov Jambi Realokasi Rp 200 Miliar Atasi Pandemi Covid-19

JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyepakati untuk mengalokasikan kembali (realokasi) APBD Jambi tahun 2020 untuk penanganan virus Corona (COVID-19) pada Kamis (09/04/2020) sore.

Setelah melalui pembahasan bersama, Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati untuk realokasi Rp 200 miliar APBD Provinsi Jambi tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

DPRD Provinsi Jambi yang diwakili Badan Anggaran (Badan Anggaran) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jambi menyepakati pengalihan dana APBD 2020 (refocusing) Rp 200 miliar, yang akan dipergunakan selama 4 bulan kedepan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Jambi.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan, sudah melaporkan kepada Kemendagri terkait instruksi No. 1 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan pengutamaan alokasi anggaran (refocusing).

“Sudah kita laporkan kemarin (09/04/2020), kita masih ploting keseluruhan Rp 200 M, belum dirincikan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” kata Sudirman (10/04/2020).

Untuk rincian per sektor itu masih tentatif, ini karena perlu verifikasi ke OPD Pemprov, dan juga perlu dikoordinasikan data penerima bantuan kepada kabupaten/kota yang ada di Jambi.

“Karena itu kita tak bisa langsung final berapa pembagian angka Rp 200 M ini, ini untuk hindari yang sudah dapat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah kabupaten/kota,” jelas Sudirman.

Untuk sekarang, ia menyebut pembahasan diantaranya Dinas Kesehatan yang terus mendata kebutuhan rumah sakit. Begitupun untuk Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perkebunan yang mengkoordinasikan dengan daerah tentang data jaringan pengamanan sosial dan dampak ekonomi.

“Untuk Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) memang belum ada, dan RKB resmi nanti akan disiapkan juga dalam minggu depan, karena data by name by address juga sudah ada tinggal koordinasi saja,” paparnya.

Selain itu, kata Sudirman, sebelum bantuan refocusing ini diajukan, dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pemprov Jambi Rp 11 M juga sudah didistribusikan. Yakni untuk RSUD raden Mattaher Rp 7 M, Dinas Kesehatan Rp 2,5 M dan BPBD Rp1,5 M.

“Ibaratnya, refocusing tahap 1 kita sudah kucurkan dan dibelanjakan OPD tersebut pada akhir Maret kalau tidak salah, sekarang kita ajukan refocusing lanjutannya, kita harap agar nanti tak tumpang tindih,” tuturnya.

Selebihnya, kata Sudirman, untuk sumber anggaran APBD 2020 yang dipotong untuk refocusing ada beberap kegiatan seperti perjalanan dinas dan proyek di Dinas PUPR Provinsi yang belum tender juga dimasukkan kedalam refocusing anggaran ini. “Ada kegiatan kerja yang di-cancel,” pungkasnya. (Bjs/Hms)