TANJABBAR, AksesJambi.com – Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro di ruang Rekonfu Polres Tanjab Barat, Senin (10/02/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tanjab Barat Safrial, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Kasidim 0419/Tanjab. Selain itu juga tampak Wakapolres Tanjab Barat, Pejabat Utama Polres Tanjab Barat, Kapolsek jajaran Polres Tanjab Barat, Dansub Denpom Tanjab, Kepala OPD, Personel Polres Tanjab Barat serta tamu dan undangan lainnya.
Safrial mengatakan, Zona integritas merupakan suatu sistem yang mencerminkan profesionalisme suatu instansi dalam melayani masyarakat.
“Namun dibandingkan hal tersebut, kita semestinya lebih mementingkan perubahan mainset atau sistem sehingga dapat menunjang pelaksanaan pelayanan khususnya di Polres Tanjab Barat,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Guntur Saputro menyampaikan, hari ini Polres Tanjab Barat melaksanakan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik sehingga terciptanya rasa puas di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM akan dilaksanakan penilaian oleh Tim dari Pusat dengan harapan Polres Tanjab Barat mendapatkan nilai kategori baik dari tim penilaian internal maupun eksternal,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan kedepannya akan launching aplikasi CEMPAKUL (Cepat Melayani Peduli Keamanan Kuala Tungkal). Aplikasi tersebut di harapkan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Semoga komitmen membangun zona integritas dapat berjalan lancar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Tanjab Barat,” tandasnya
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta dilanjutkan pembacaan ikrar zona integritas. (Dika)