Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi akan Diterima 4 BPBD Kabupaten/Kota di Jambi

JAMBI, AksesNews – Sebanyak 3 BPBD Kabupaten dan Satu BPBD Kota di provinsi Jambi menerima dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana dari pemerintah pusat. Hal ini dilaporkan oleh Kepala Pelaksana BNPB Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah saat pertemuan teknis monitoring dan evaluasi triwulanan I provinsi Jambi di salah satu hotel di kota Jambi, Minggu malam (8/3).

Menurutnya, dalam upaya pengelolaan kegiatan bantuan dana hibah dari pemerintah kepada pemerintah daerah berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 224/PMK.07 tahun 2017 dan juga dikuatkan dengan Peraturan Kepala BNPB nomor 17 tahun 2010 dengan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka bantuan pendanaan rehab rekon pasca bencana yang ada di kabupaten kota di wilayah Provinsi Jambi.

“Kabupaten Batanghari menerima dana hibah sebesar Rp 8 miliar lebih, kedua kabupaten Sarolangun sekitar Rp 7,673 Miliar, selanjutnya Kota Sungai Penuh menerima sekitar Rp 8,418 milyar dan erakhir kabupaten Merangin terbesar Rp 12,475 Milyar. Anggaran ini sudah dilakukan seleksi yang dilakukan oleh tim dari BNPB kepada seluruh kabupaten penerima bantuan hibah,”sebut Bachyuni.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman yang juga selaku Ketua BPBD Provinsi Jambi mengenaskan kepada daerah kabupaten kota yang menerima hibah agar sedapatnya merealisasikan percepatan pembangunan pasca bencana.

“Jangan sampai dana mengendap di kas daerah karena dana rehabilitasi dan rekonstruksi ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Sudirman.

Dana hibah ini dalam rekonstruksi ada pembangunan jembatan, pembangunan jalan dan pembangunan turap, oleh karena itu kabupaten kota yang penerima hibah ini bisa merealisasikan.

“Saya berharap paling lambat triwulan ketiga sudah terealisasikan karena masih ada cukup waktu ini masih ada waktu 7 bulan untuk direalisasikan. Segera kita lakukan percepatan agar hasilnya lebih baik, jangan berlama-lama agar masyarakat dapat memperoleh manfaatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Rehabilitas dan Rekonstruksi BNPB, Rifai juga menegaskan Percepatan pembangunan bukan hanya salah satu jalan, tetapi jalan satu-satunya. Kehadirannya Di Jambi pun dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana berbasis rehab dan recon di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan adanya sentuhan.

“Saya hadir untuk memastikan dari 4 yang mendapatkan dana hibah ini berjalan dengan baik. Saya telah mengundang semua dari Indonesia sampai 148 kabupaten kota yang mendapatkan fasilitas dana hibah ini kurang lebih senilai RP 1,5 triliun dan memang ada beberapa daerah 20 kabupaten kota yang tidak tercecer. Saya ingin meng-clear-kan bahwa ada beberapa indikasi dokumentasinya menurut Direktorat Jenderal Perkembangan Keuangan itu masih perlu dioptimalkan keabsahannya,”papar Rifai. (Shelvy/Alpin)