JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi melakukan sejumlah langkah dalam menghadapi masuknya virus Corona (Covid-19), yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China.
Lintas sektor di Provinsi Jambi saat ini juga tengah bersinergi bersatu-padu dalam mencegah masuknya virus Corona di wilayah Provinsi Jambi.
Kepala Dinkes Provinsi Jambi dr. Samsiran Halim mengatakan, bahwa Covid-19 merupakan virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat.
“Gejala ringan dapat berupa demam, pilek, sakit tenggorokan, letih, lesu batuk sampai berat seperti sesak napas dan gagal napas,” sebut dr. Samsiran, Kamis (05/03/2020).
Berbagai upaya pencegahan yang dilakukan Pemprov Jambi terhadap Covid-19, diantaranya untuk petugas kesehatan, hindari kontak/jarak dekat dengan penderita ISPA, gunakan Alat Pelindung Diri (APD), sering cuci tangan pakai sabun terlebih setelah kontak langsung dengan orang sakit atau lingkungan orang sakit.
Selain itu, ingatkan kepada orang dengan gejala ISPA harus menerapkan Etika Batuk (jaga jarak dengan prang atau menutup mulut dan hidung dengan tissue atau baju saat batuk atau bersin).
Sedangkan untuk masyarakat, sering cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila batuk dan pilek, konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah, hati-hati kontak dengan hewan, rajin olahraga dan istrahat yang cukup, jangan mengonsumsi daging yang tidak dimasak, dan apabila batuk pilek dan sesak nafas segera periksa ke fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan berbagai upaya lain yang telah dilakukan, yakni melakukan rapat koordinasi lintas sektor yang terlibat dalam cegah tangkal virus corona ke Jambi, seperti RSUD, KKP, Imigrasi, Kesdam, Biddokes, FK, IDI, IDAI, dan lain-lain.
Meningkatkan kewaspadaan pengamatan penyakit melalui SKDR dan sudah ada Rencana Kontigensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Provinsi Jambi, melaksanakan pelatihan Tim Gerak Cepat dalam rangka Kewaspadaan Dini dan Respon.
Membuat surat edaran dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, RS, dan Puskesmas di Provinsi Jambi. Membuat grup koordinasi WA PIE Corona Virus melibatkan instansi kesehatan dan dan Instansi terkait.
Kemenkes telah menetapkan RSUD Raden Mattaher sebagai Rumah Sakit Rujukan penderita virus Corona, mensosialisasikan info terkait virus corona lewat TVRI dan RRI Jambi dan pesan singkat yang didukung media massa dengan narasumber dari Dinkes Provinsi Jambi dan Dinkes Kabupaten/Kota.
Membuat grup WA melibatkan KKP, Dinkes Kota, Dinkes Kabupaten terkait pengawasan kedatangan WNA, dan WNI dari negara terinfeksi, mendistribusikan 10 baju astronaut/hazmat lengkap dengan unsur APD (Alat Pelindung Diri) ke RSUD Raden Mattaher Jambi.
Bekerja sama dengan Dinkes Kota Jambi, Puskesmas dan KKP terkait pemeriksaan kesehatan orang dalam pengawasan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi telah menyediakan Hotline Crisis Centre Virus Corona, dengan nomor 081366851361.
Selanjutnya dijelaskan, dalam mengatasi masalah ini, peran pemerintah, dinas kesehatan, dan lintas sektoral sangat diharapkan dan terus diringkatkan, yaitu Kementerian Kesehatan sudah membantu memfasilitasi pelatihan TGC di Jambi.
Sudah dilakukan pertemuan penyusunan rencana kontigensi KKM Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan TTX, mengeluarkan surat edaran ke seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, tertanggal 20 Januari tahun 2020 terkait kewaspadaan Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah menyiapkan ruang isolasi untuk penanganan pasien yang kemungkinan akan terinfeksi Covid-19.
Disediakan 84 tempat tidur di beberapa rumah sakit di Provinsi Jambi. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi juga menyediakan, 700.000 pcs masker bedah (masker ikat) dan 7.800 pcs masker N-95.
Namun, karena stok masker juga sangat terbatas, maka pembagian maker sangat selektif, hanya kepada orang sakit dan yang sangat membutuhkan. Dinas Kesehatan menyarankan agar masyarakat minta masker ke Pemerintah Kabupaten/Kota terlebih dahulu, kalau kurang, baru minta ke Pemerintah Provinsi Jambi. (Bjs/Hms)