BATANGHARI, AksesJambi.com – Rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2020, Kecamatan Maro Sebo Ilir laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, Rabu (05/02/2020).
Musrenbang yang diselenggarakan di lapangan utama Kantor camat Maro Sebo Ilir ini pun di hadiri langsung oleh Sekda Batanghari Bakhtiar, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Kepala Bappeda RM Mulawarmansyah, anggota DPRD Provinsi Jambi, anggota DPRD Batanghari Dapil I, Camat se-Kabupaten Batanghari, Kepala OPD, Kades serta tamu undangan lainnya.
Dalam Musrenbang tingkat kecamatan tersebut, semua perwakilan masing-masing desa menyampaikan apa saja PR pemerintah yang mesti diselesaikan, mulai dari pembenahan infrastruktur, sanitasi, serta sarana dan fasilitas pendidikan.
Camat Maro Sebo Ilir, Sanusi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musrenbang desa dan kelurahan khusus Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DU-RKPDes).
“Untuk prioritas pada kegiatan Musrenbang ini yakni terkait infrastruktur, replanting. Semua kades pun diminta untuk menyampaikan apa saja permasalahan pembangunan di masing-masing desa yang tidak bisa di atasi dengan ADD,” ucapnya.
Selanjutnya, Sekda Batanghari Bakhtiar mengatakan kegiatan tersebut merupakan persiapan perencanaan pembangunan di Tahun 2021 di ruang lingkup Kecamatan Maro Sebo Ilir. Untuk semakin meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, hal ini dilakukan dengan semakin meningkatkan distribusi dan alokasi anggaran ke pemerintah bawahan termasuk kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Pemerintah untuk kedepannya juga akan merumuskan pola dan mekanisme untuk semakin meningkatnya alokasi anggaran pembangunan ke pedesaan.
“Oleh karena itu untuk setiap SKPD yang secara teknis berkaitan langsung dengan pembangunan di pedesaan, agar memberikan proporsi dalam mengalokasikan anggarannya untuk menyerap hasil Musrenbang Kecamatan ini,” ucapnya.
Dikatakannya, ketika sudah mendapatkan hasil keputusan perencanaan pembangunan yang masuk dalam Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), setiap OPD akan diusulkan kembali melalui rapat di forum SKPD di tingkat Kabupaten.
“Dalam hal penyusunan program ini yang menyangkut terhadap Alokasi anggaran dan program kegiatan akan di susun oleh Bapeda baik itu usulan melalui Dinas maupun di tingkat Desa melalui dana Desa ataupun Sumber dana lainnya,” pungkasnya. (ANI)