Beranda Advertorial Tidak Indahkan Intruksi Bupati Merangin, Pedagang Bandel Akan Dieksekusi Lapaknya

Tidak Indahkan Intruksi Bupati Merangin, Pedagang Bandel Akan Dieksekusi Lapaknya

MERANGIN, AksesJambi.com – Sebelumnya Senin (03/02/2020) lalu, Saat lakukan Sidak ke Pasar Baru Bangko. Bupati Merangin Al Haris, Menghimbau agar para Pedagang basah yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru Bangko agar dapat menempati Pasar Basah yang sudah disiapkan oleh Pemkab Merangin.

Namun sampai saat ini, Para Pedagang basah yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru Bangko masih tampak membuka lapak.

Saat dihubungi aksesjambi.com Peltu Kasat Polpp Merangin Shobraini membenarkan, kalau para Pedagang basah sampai saat ini masih membuka lapak di sepanjang jalan Pasar Baru Bangko.

“Benar,sampai saat ini para Pedagang basah masih membuka lapaknya disepanjang jalan Pasar Baru Bangko,” ungkap Shobraini, Selasa (04/02/2020).

Shobraini menjelaskan, hal ini disebabkan karena adanya keterlambatan pemasangan aliran listrik oleh pihak PLN, yang baru selesai pengerjaanya pada pukul 23.30WIB tegah malam.

Namun pihaknya bersama Dinas Koperindag Kabupaten Merangin, Sudah melayangkan surat bahkan himbauan melalui pegeras suara bahwa batas akhir Pedagang basah untuk pindah ke lokasi Pasar Basah pada Kamis (06/02/2020).

“Kami bersama Dinas Koperindag sudah melayangkan surat bahkan himbauan melalui pegeras suara,” jelasnya.

Lanjutnya, Bagi para Pedagang basah yang tidak mengindahkan instruksi Bupati tersebut. Pihaknya tidak akan sungkan – sungkan untuk membongkar lapak yang ada di sepanjang jalan Pasar Baru Bangko.(JNI)