Beranda Advertorial Awal Tahun 2020, Maulana Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kota Jambi

Awal Tahun 2020, Maulana Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kota Jambi

KOTAJAMBI, AksesNews – Masjid Al-Ikhlas yang terletak di Jalan Sunan Kalijaga, RT 14 Kelurahan Simpang Tiga Sipin resmi menjadi salah satu masjid di kota Jambi. Hal ini di resmikan langsung oleh Wakil Walikota Jambi, Maulan sekaligus melaksanakan Shalat Jumat Perdana di tempat ibadah yang sudah berstatus masjid dimana sebelumnya adalah Musholla, Jumat (03/01/2020).

Maulana mengatakan Peresmian Masjid Al-Ikhlas ini oleh pemerintah Kota Jambi karena proses Administrasi dan perizinan sudah terdaftar di kementerian agama (Kemenag) dan pemerintah kota Jambi sendiri.

“Masjid Al-Ikhlas ini sudah bisa di lakukan untuk melaksanakan Shalat Jumat dan ibadah lainnya,” sebut Maulana.

Maulana berharap, setelah di resmikan ini, Masjid Al-Ikhlas lebih meningkatkan fungsinya agar jamaahnya lebih ramai lagi untuk sholat. Selanjutnya, masjid ini juga harus menggalakkan taklim (pembelajaran) untuk anak-anak.

“Fungsi masjid selain tempat ibadah ialah sebagai taklim(pembelajaran) anak-anak kita yang menjadi pusat perhatian untuk pengembangan akhlak,” tuturnya.

Selain itu, Menurut Maulana, masjid juga memiliki fungsi sosial, yang mana dapat selaras dengan program-program pemerintah Kota Jambi yang bekerja sama dengan Kemenag, OJK, Bulog dan Lainnya di tahun-tahun akan datang untuk mengembangkan ekonomi umat masyarakat.

Selain peresmian dan Sholat Jumat, pemerintah Kota Jambi juga memberikan alat-alat tulis bagi anak-anak yang hadir dan juga sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas karena anak-anak merupakan generasi jamaah yang akan meramaikan Masjid-masjid di masa-masa mendatang. (Selvy)