Beranda Advertorial Dukcapil Batanghari Setop Sementara Perekaman e-KTP Gara-gara Corona 

Dukcapil Batanghari Setop Sementara Perekaman e-KTP Gara-gara Corona 

BATANGHARI, AksesJambi.com – Demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Dipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari sementara waktu menghentikan bagi warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dukcapil melalui Kepala Bidang  Dafduk Ali Amran, mengatakan dalam proses perekaman e-KTP untuk sementara waktu dihentikan, hal ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19.

“Sesuai dengan instruksi dari pemerintah kegiatan yang bersifat perkumpulan untuk sementara ditiadakan maka dari itu proses perekaman e-KTP kita hentikan sementara waktu,” kata Dafduk Ali Amran, Kamis (02/04/2020).

Selain menghentikan sementara perekaman e-KTP, kata Ali, proses pelayanan lainnya yang bersifat kemasyarakatan akan diarahkan ke pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat tidak berbondong-bondong dan ke Dinas Dukcapil.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar proses pelayanan baik itu pembuatan e-KTP, Akta, KK, dan pelayanan lainnya harus melalui Kasi Pem Desa, dan petugas Desa yang akan memproses ke Dinas Dukcapil,” jelas Ali.

Menurutnya, bagi masyarakat yang pindah datang yang ingin mengurus surat pindah ke Dinas Dukcapil agar jujur atas riwayat tempat asalnya.

“Masyarakat harus terbuka kepada petugas baik itu Kasi Pem Desa maupun petugas Dukcapil dalam mengurus surat pindah atau tempat asal maupun akan pindah ke suatu tempat,” tegasnya.

Untuk diketahui, sesuai surat edaran baik itu dari Kementrian maupun langsung dari pemerintah daerah bahwa sementara waktu dilarang mengumpulkan keramaian akan tetapi apabila masyarakat telah datang ke kantor kami tetap melayani sesuai dengan prosedur di Dinas Dukcapil. (ANI)